Derita Masyarakat Dalam Membuat E-KTP
Sepertinya, masalah dalam pembuatan E-KTP sudah menjadi rahasia umum di Indonesia. Bagaimana tidak, kartu sebagai tanda penduduk Indonesia yang wajib dimiliki oleh masyarakat 17 tahun ke atas ini sangat sulit di buat di Negara ini. Padahal, dalam kehidupan sehari-hari KTP ini sangat selalu dibutuhkan, entah dalam soal mencari pekerjaan, berbagai transaksi dan lain sebagainya. Saya ingin cerita sedikit pengalaman saya dalam pembuatan E-KTP. Sekitar bulan Oktober 2017 lalu, saya datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Saya datang jam 6 pagi karena mendengar katanya harus datang pagi2. Ternyata, jam 6 pagi sudah ada sebagian orang menunggu di kursi tunggu kantor. Padahal, kantor baru buka jam 8 pagi, saya ikut menunggu sampai kantor buka dan semakin siang semakin ramai saja masyarakat yang datang kesitu. Sekitar jam 8, petugas kantor pun mulai menyiapkan alat2 perekaman dan alat lainnya untuk keperluan pembuatan surat kependudukan. Yang membuat saya terkejut, pet...